Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang suap sebesar Rp400 juta terkait kasus yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Tuduhan ini muncul di tengah kontroversi mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Arif Nugroho dilaporkan terlibat dalam kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru. Setelah penangkapan, pihak keluarga Arif diduga melakukan pendekatan kepada Kapolres untuk meminta penghentian penyidikan. Dalam pertemuan tersebut, Ade Rahmat mengklaim bahwa dia ditawari uang untuk menghentikan kasus, namun dia menolak tawaran tersebut.
“Tidak benar (terima uang Rp400 juta). Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21,” ungkap Ade Rahmat dalam konferensi pers yang diadakan pada 1 Februari 2025.
Penolakan Terhadap Suap
Ade Rahmat menjelaskan bahwa dia tidak bisa membantu menghentikan kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Dia menegaskan bahwa penolakan terhadap tawaran uang tersebut adalah keputusan yang diambil demi integritas dan keadilan. “Dia menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 juta, Rp500 juta, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan,” tambahnya.
Kapolres juga menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak keluarga Arif dilakukan setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers mengenai kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghentikan penyidikan dan akan terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas.
Tanggapan Publik
Tuduhan ini telah menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah Kapolres untuk menolak suap dan menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Namun, ada juga yang skeptis dan meminta agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi dalam institusi kepolisian.
Kuasa hukum Arif Nugroho, Romi Sihombing, sebelumnya menyatakan bahwa ada dugaan aliran dana yang mengarah kepada Kapolres, namun Ade Rahmat membantah semua tuduhan tersebut. “Saya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya mengenai semua yang terjadi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, berkomitmen untuk terus melanjutkan penyidikan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dengan adanya penegasan dari Kapolres, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas praktik korupsi dan pemerasan di lingkungan mereka.